Hanya saja, satu hal yang ditegaskan Pandu adalah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dibukanya sarana publik dalam berbagai sektor.
Hal ini menurutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi epidemiologi jumlah kasus yang ada.
"Bukan berarti kalau disusun sekarang, diimplementasikan besok (paska pandemi usai). Tetapi kita persiapkan," ujar dia.
Persiapan tersebut, lanjut Pandu, tidak bisa diterapkan dalam level yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.
Penerapan secara bertahap bisa dilakukan, tergantung wilayah mana saja yang memang sudah dan belum bisa dilonggarkan PSBB-nya.
"Kalau Surabaya belum bisa. Kalau Jakarta belum tahu hasil evaluasi nanti bisa nggak.
"Kalau sekarang bikin ancang-ancang ya gak apa-apa," tuturnya.
Rencana memang perlu disusun untuk menyiapkan situasi atau kondisi sistem kerja dan lain sebagainya bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum usai, dan pembuatan regulasi yang tegas hingga konsistensi implementasinya nanti memang harus dipersiapkan dengan baik.
Hal serupa diungkapkan oleh Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.