Mengenai keputusan membuka ruang publik untuk masuk dalam kondisi new normal, Panji menuturkan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang yang memperhatikan risiko penularan Covid-19.
"Menurut saya, kapannya (new normal diberlakukan) harus diputuskan setelah, bukan sebelum asesmen risikonya selesai," ujar dia.
Menurut Panji, keadaan new normal tidak bisa diberlakukan untuk keseluruhan wilayah Indonesia.
"Jadi, kota mana yang masuk new normal di bulan Juni? Tidak bisa bilang Indonesia mau masuk new normal bulan Juni, terlalu heterogen," kata dia saat dihubungi terpisah.
Keputusan harus mempertimbangkan data yang ada di setiap daerah, dengan kondisi dan keadaan yang berbeda-beda.
"Serta, persyaratan pelonggaran dan pembukaan ruang publik telah disetujui berdasarkan perhitungan epidemiologi," tambah Panji.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Juni Terlalu Dini untuk New Normal? Ini Kata Ahli"