Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemprov DKI Jakarta yang besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19.
Di tahun ini Pemprov DKI tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas.
Meski pengurangan diberlakukan namun, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera tetap dipertahankan.
Termasuk tidak memutus kontrak 120 ribu tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.
“Pemangkasan dilakukan di semua sektor. Semua difokuskan pada penanganan Covid-19, dampak turunannya, dan saya garisbawahi ini semua usaha untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta,” ujar Anies.
Anies mengingatkan agar pemotongan TKD ini membuat kinerja pelayanan di DKI Jakarta menurun.
Dalam kondisi apapun, kata Anies, sikap ASN DKI harus jelas, menomorsatukan rakyat daripada diri sendiri, apalagi dalam kondisi penuh cobaan seperti sekarang ini.
“Saya perintahkan kepada semua ASN di Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap sebagai penyelenggara negara yang ksatria, yang tangguh, yang tabah, yang tak lunglai menghadapi cobaan. Kita berada di garis terdepan. Kita harus beri contoh sikap tangguh,” ujar Anies.
Sementara itu, dilansir Gridhot dari Antara, legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memangkas tunjangan hari raya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).