Anies menambahkan dalam mengatasi dampak tersebut, Pemprov DKI telah memutuskan untuk merelokasi anggaran dengan melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung, belanja tidak langsung.
Seperti anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun.
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemprov DKI Jakarta yang besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19.
Di tahun ini Pemprov DKI tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas.
Meski pengurangan diberlakukan namun, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera tetap dipertahankan.
Termasuk tidak memutus kontrak 120 ribu tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.
“Pemangkasan dilakukan di semua sektor. Semua difokuskan pada penanganan Covid-19, dampak turunannya, dan saya garisbawahi ini semua usaha untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta,” ujar Anies.
Anies mengingatkan agar pemotongan TKD ini membuat kinerja pelayanan di DKI Jakarta menurun.
Source | : | Antara,Kompas TV |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar