Kini polisi pun sudah menangkap orang yang berkaitan dengan akun tersebut.
Mereka adalah IDM dan MS. Mereka diamankan di sekitar Kediri, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi, si pemilik akun mengaku memang mengunggah video tersebut.
"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," kata Kombes Yusri.
Pihak Syahrini membuat laporan polisi pada 12 Mei 2020.
Laporan tersebut berisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.
"12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," katanya.