Gridhot.ID - Selain akun @danunyinyir99, Syahrini juga melaporkan akun Instagram @rumpi.manja.official.
Laporan tersebutmasih terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
Akun @rumpi.manja.official termasuk akun gosip yang kerap membagikan info viral atau yang sedang jadi sorotan.
Kini akun tersebut pun bermasalah karena mengusik istri Reino Barack, Syahrini.
Ada postingan akun gosip tersebut yang dianggap tak benar dan bisa mencemarkan nama baik Syahrini.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Akun @rumpi.manja.official ada perkataan yang tidak diterima korban, ada tuduhan yang dianggap tidak benar oleh korban dan bisa mencemarkan nama baik korban," katanya.
Menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihak Syahrini, polisi pun kini tengah mengejar pemilik akun tersebut.
"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Pemilik akun gosip yang diburu polisi itu diduga berada di Bali.
"Dilakukan pengejaran oleh tim cyber Polda Metro Jaya, posisinya ada di Pulau Bali," kata Yusri.
Sebenarnya, polisi sebelumnya sudah mengamankan seseorang berinisal M di Pulau Sumatra.
M adalah pembuat akun @rumpi.manja.official. Namun, ternyata M sudah menjual akun tersebut pada 2019.
"Akun @rumpi.manja.official pemilik akunnya sudah diamankan penyidik, inisialnya M di daerah Sumatera. Saudari M mengakui akun itu dia yang buat, tapi tahun 2019 akun itu sudah dijual ke seseorang," kata Kombes Yusri.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada juga akun lain yang dilaporkan Syahrini, yaitu @danunyinyir99.
Akun@danunyinyir99merupakan satu di antara penyebar video syur mirip Syahrini.
Akun tersebut disebut menyandingkan video syur dengan foto Syahrini.
Kini polisi pun sudah menangkap orang yang berkaitan dengan akun tersebut.
Mereka adalah IDM dan MS. Mereka diamankan di sekitar Kediri, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi, si pemilik akun mengaku memang mengunggah video tersebut.
"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," kata Kombes Yusri.
Pihak Syahrini membuat laporan polisi pada 12 Mei 2020.
Laporan tersebut berisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.
"12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," katanya.
Kini, penyebar video syur yang mengaitkan dengan Syahrini itu dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Pihak Syahrini melaporkan akun @danunyinyir99 karena istri Reino merasa namanya dicemarkan akibat beredarnya video syur perempuan.
"Laporan DS ini berisikan tentang kliennya S (Syahrini) diduga namanya dicemarkan terhadap konten pornografi di media sosial," kata Kombes Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul: "Usik Syahrini Istri Reino Barack, Pemilik Akun rumpi.manja.official Dapat Balasan,Kini Diburu Polisi."
(*)