GridHot.ID - Jennifer Dunn menjadi saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri alias Wawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2020.
Mencengangkan, wanita yang akrab disapa Jedun itu mengaku dapat mobil mewah dan kartu kredit Rp 50 juta per bulan.
Nah, setelah Jedun, kini giliran Irwansyah yang menjadi saksi.
Melansir Kompas.com, Irwansyah mengaku diberikan saham 15 persen dari Wawan.
Pengakuan tersebut disampaikan suami Zaskia Sungkar saat ditemui usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan.
"Ya saya sebagai inisiator. Saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," kata Irwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
Awalnya, Irwansyah mengaku kenal Wawan dari manajer penyanyi Rebecca Reijman yang bernama Desi pada tahun 2012.
Source | : | Grid Star |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar