Gridhot.ID - Menegakkan aturan sudah menjadi kewajiban bagi seorang polisi.
Namun, dalam menegakkan aturan, ada hal-hal yang perlu diperhatikan supaya tak menyalahi hukum.
Tidak seperti delapan orang anggota polisi di Maluku ini.
Delapan polisi ditahan dan diperiksa di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Para polisi itu diperiksa menyusul aksi mereka ketika penertiban di kawasan Pasar Mardika, Ambon, Kamis (28/5/2020) pagi.
Menggunakan rotan, mereka memukul warga yang tidak menggunakan masker.
Aksi delapan polisi itu pun dianggap mirip yang dilakukan petugas di India.
Delapan polisi itu tergabung dalam satgas gugus tugas Covid-19 di bawah pemprov Maluku.
"Mereka akan diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2020).