Orangtua PT, Mahfudz menduga kapolsek dalam keadaan mabuk ketika menabrak rumah mertuanya.
Iptu SY, kata Mahfudz, sempat tak mengaku usai menabrak rumah hingga anak balitanya tewas.
"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," tutur Mahfudz.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," lanjut dia.
Dipecat
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memastikan, Iptu SY saat ini telah dicopot dari jabatannya.
"Sudah kita ganti," ujar Ahmad saat mengecek Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
Saat ini kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami," kata dia
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Baru Eks Kapolsek di Rembang Tabrak Rumah Tewaskan 2 Orang: Dipecat, Halusinasi, dan Mabuk.