Saksi mengaku masih takut jika langsung menuju TKP.
Saksi pun berangkat mengambil jenazah di Kampung Magataga pada keesokan harinya, 30 Mei.
Saat menuju Kampung Magataga, saksi bertemu sekelompok orang mengaku sebagai 'tentara hutan'.
Ia pun meminta izin membawa jenazah ke Distrik Sugapa.
Tapi, kelompok yang mengaku tentara hutan itu tak mengizinkannya.
Sempat terjadi adu argumen antara saksi dan 'tentara hutan'.
"Sempat terjadi adu mulut antara saksi dengan sekelompok tentara hutan, bahwa Jenazah akan di buang oleh sekolompok di kali Kemabu, tapi pada akhirnya saksi diizinkan untuk membawa jenazah Yunus Sani dengan dikawal oleh kelompok tersebut dari Kampung Magataga menuju seberang Kali Kemabu," jelas Waterpauw.
Tiba di Kali Kemabu, saksi dibantu beberapa warga membawa jenazah ke Kampung Bilai, Distrik Homeyo.
Setelah itu, jenazah dibawa ke Kampung Mamba Distrik Sugapa.
Waterpauw memastikan pasukan gabungan akan terus mengejar KKB yang berulah dan mengganggu ketenangan masyarakat.