Dalam aksi itu, warga juga membentangkan sejumlah pamflet berisi kecaman dan penolakan terhadap rencana rapid testsalah satu keluarga di kelurahan tersebut.
Salah satu pamflet yang dibentangkan warga itu bertuliskan “jangan karena uang rakyat dikorbankan, hentikan sandiwara ini”.
Selain membentangkan pamflet dan berorasi melakukan penolakan, warga juga menghadang kedatangan tenaga medis di kawasan itu dengan memblokade lorong masuk menuju rumah keluarga yang akan menjalani rapid test.
Ketua RT setempat, Ruslan Abdul Gani kepada Kompas.com mengatakan, aksi tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk protes lantaran salah satu warga setempat yang menjalani karantina hingga kini belum juga dikembalikan.
“Namanya A, sudah 21 hari dikarantina tapi belum pulang padahal kondisinya sangat sehat."
"Lalu tiba-tiba tenaga medis dari Kota Ambon mau lakukan rapid testkepada keluarganya di sini, jadi warga menolak,” kata Abdul Gani.
Dia menyebut, A sebelumnya dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test di Pasar Mardika lebih dari dua pekan lalu.
Saat itu, A langsung dikarantina di salah satu hotel di Ambon, petugas medis kemudian mengambil sampel tenggorokan untuk diuji.
“Tapi hasil swab belum keluar sampai saat ini, dan mereka mau melakukan rapid test di sini,” ujar dia.