GridHot.ID - Ustaz Yusuf Mansur datang dengan kabar mengejutkan.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ustaz Yusuf Mansur dituntut oleh lima orang yang mengaku sebagai investornya.
Tak main-main, tuntutan yang diajukan pun begitu fantastis nominalnya, yakni sebesar Rp 5 miliar.
Agar tak simpang siur, Ariel Muchtar selaku kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur pun menjelaskan bahwa kerugiannya sebenarnya tidak sebesar itu.
"Soal 5 miliar, saya jelaskan bahwa kerugiannya tak sebesar itu, 5 miliar adalah total kerugian imaterial yang mereka tuntut," kata Ariel Muchtar, Kamis (4/6/2020).
"Kalau kerugian mereka itu lima orang enggak sampe 100 juta, yang Rp 5 miliar itu kerugian imaterial," imbuhnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar