GridHot.ID -Ustaz Yusuf Mansur datang dengan kabarmengejutkan.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ustaz Yusuf Mansur dituntut oleh lima orang yang mengaku sebagai investornya.
Tak main-main, tuntutan yang diajukan pun begitu fantastis nominalnya, yakni sebesar Rp 5 miliar.
Agar tak simpang siur, Ariel Muchtar selaku kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur pun menjelaskan bahwa kerugiannya sebenarnya tidak sebesar itu.
"Soal 5 miliar, saya jelaskan bahwa kerugiannya tak sebesar itu, 5 miliar adalah total kerugian imaterial yang mereka tuntut," kata Ariel Muchtar, Kamis (4/6/2020).
"Kalau kerugian mereka itu lima orang enggak sampe 100 juta, yang Rp 5 miliar itu kerugian imaterial," imbuhnya.
Ariel Muchtar mengatakan pihak Ustaz Yusuf Mansur akan memberikan kesempatan untuk penggugat memberikan bukti kerugian sebesar 5 miliar itu dalam persidangan nantinya.
"Nanti kalau sudah masuk persidamgan pembuktian silakan. Kalau kami sesuai dengan etika persidangan saja."
"Kenapa kami tidak beri keterangan karena etikanya seperti itu isi mediasi tak bisa disampikan, tapi setelah baca berita dan isinya seperti itu, kami merasa perlu diluruskan," jelasnya.