Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tiba-tiba Seret Ustaz Yusuf Mansyur ke Meja Hijau, Sosok Ini Minta Ganti Rugi Uang Rp 5 Miliar, Apa yang Terjadi?

None - Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:42
Ustaz Yusuf Mansur
Facebook

Ustaz Yusuf Mansur

Baca Juga: Terduduk di Kursi Kayu Seorang Diri, Jokowi Tampak Sangat Terpukul Atas Kepergian Sang Ibunda, Ustaz Yusuf Mansur: Di Pundaknya Masih Mikirin Bangsa dan Negara

Sebagai informasi, Ustaz Yusuf Mansur telah digugat secara perdata oleh lima orang investor, yakniFajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang mediasi pada Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang, pihak Ustaz Yusuf Mansur pun meminta bukti yang menunjukkan bahwa lima penggugat itu merupakan investor perusahaan milik ustaz.

Namun, pihak penggugat menolak memberikan bukti karena merasa belum masuk agenda pembuktian.

Baca Juga: Cuma 4 Hari, Yusuf Mansur Nyerah Saat Tahu Tirakat Mendiang Sudjiatmi Notomiharjo untuk Kesuksesan Anaknya, Sang Ustaz: Sampe Pak Jokowi Jadi Presiden Nggak Berenti!

Di pihak Ustaz Yusuf Mansur, bukti tersebut diminta sebagai bentuk itikad baik agar perkara tersebut bisa selesai di mediasi tanpa adanya persidangan.

Ustaz Yusuf Mansur dituntut ganti rugi sebesar Rp 5 miliar setelah diduga tak memenuhi janjinya pada investor untuk memberikan uang kerahiman dan laporan keuangan dalam investasi pembangungan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013-2014.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ustaz Yusuf Mansur Dituntut Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum: Kerugiannya Tak Sampai Rp100 Juta"

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x