Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum dari partai politik tersebut sempat memberikan keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya.
Kami ingin pemilik akun Twitter ini bisa dicari siapa pemiliknya, karena akun ini sudah membuat kami terus terang seluruh Indonesia menjadi marah.
Saya akan kasih lihat juga LP kami, pelapornya atas nama saya, saya juga advokat, saya juga kader di organisasi ini, atas tindak pidana Undang-Undang ITE," papar Angga.
Sunan pun menegaskan pihaknya tidak ingin menuduh atau memfitnah siapa pun.
Ia justru memilih jalur hukum agar tidak ada orang yang merasa terganggu akan kegaduhan yang dilakukan akun tersebut.
"Kami pastikan tidak ingin menunjuk atau menuduh atau memfitnah seseorang.
Justru kedatangan kami untuk mengikuti proses hukum agar terang benderang dan segera ditangkap orangnya dan tidak perlu lagi ada orang yang merasa terganggu.
Terganggu dalam arti kata mungkin saja dalam hal ini ada public figure yang dicatut namanya, atau pemilik akun ini bertindak seolah-olah dirinya artis.
"Melaporkan sebuah akun Twitter, dimana akun Twitter itu kami duga telah mencemarkan nama baik sebuah organisasi besar.