Gridhot.ID - Belum lama ini dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal China dikabarkan melompat dari kapal dan terjun ke lautan.
Dikabarkan bahwa keduanya mendapat penyiksaan saat melaut.
Oleh karena tidak tahan dengan penyiksaan itulah, mereka pada akhirnya memilih untuk melompat ke laut.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) membenarkan ada dua orang WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal ikan asal Tiongkok nekat melompat ke laut di perairan Karimun.
Jubir Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.
Tim Direktur Perlindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha, Sabtu malam masih mengumpulkan informasi dari pihak kepolisian.
"Saat ini masih pengambilan keterangan oleh kepolisian. Coba cek dgn kepolisian," ujar Faizasyah saat dihubungi, Minggu (7/6/2020).
Selanjutnya, Kemlu RI masih akan merujuk informasi dari pihak kepolisian sebelum melakukan langkah lanjutan yang akan diambil terkait diplomasi.
"Merujuk hasil kepolisian dulu. sejauh ini yang perlu didalami terkait agen yang lakukan rekrutmen," sambungnya.