Pemkot Surabaya mengklaim siap untuk melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan harapan seperti itu, kami bisa melakukan aktivitas ekonomi, tapi protokol kesehatan tetap kami jaga,” kata Risma.
Saat ini, Pemkot Surabaya sudah membuat draft perwali yang isinya protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.
Risma menyebut, penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.
"Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mal, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Risma.
Namun, pihaknya belum mencantumkan terkait sanksi dalam draft perwali tersebut.
Sebab, sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.
Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke pergub, sanksi bisa dilakukan.
“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali.