Tapi, kalau merujuk ke pergub, maka kami bisa memberi sanksi,” ucap dia.
Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri.
Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli. Sekadar diketahui, Senin (8/6/2020) ini, merupakan hari terkahir pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik).
Setelah PSBB tahap 3 ini, tiga kepala daerah mengajukan usulan ke Gubernur untuk tidak memperpanjangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma: PSBB Surabaya Lebih Baik Diakhiri, Warga Tak Bisa Cari Makan"
(*)