Gridhot.ID - Surabaya memang menjadi zona hitam karena banyaknya kasus infeksi corona yang menimpa warganya.
Meski begitu, ada pergundahan yang sedang dialami Surabaya akhir-akhir ini.
Warga Kota Surabaya disebut kesulitan mencari nafkah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Surabaya Raya.
Dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi, yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (8/6/2020) sore, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, sebaiknya PSBB tidak dilanjutkan lagi.
Risma memilih melanjutkan transisi menuju new normal.
“Mohon Ibu, karena saya khawatir Ibu, di beberapa daerah warga kami sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan.
Misalnya tukang bengkel, ada yang dengan tiga anak, satu istri kesulitan ekonomi,” kata Risma, meminta agar PSBB tak diperpanjang, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin.
Dalam rapat di mana gubernur menjadi pemimpin rapat sekaligus mediator tersebut, semua pemda baik Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dipersilahkan untuk menyampaikan masukan dan usulannya.
Risma meminta agar masa pembatasan dalam lapangan produksi (restriksi) PSBB di Kota Surabaya lebih baik diakhiri.
Pemkot Surabaya mengklaim siap untuk melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan harapan seperti itu, kami bisa melakukan aktivitas ekonomi, tapi protokol kesehatan tetap kami jaga,” kata Risma.
Saat ini, Pemkot Surabaya sudah membuat draft perwali yang isinya protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.
Risma menyebut, penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.
"Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mal, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Risma.
Namun, pihaknya belum mencantumkan terkait sanksi dalam draft perwali tersebut.
Sebab, sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.
Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke pergub, sanksi bisa dilakukan.
“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali.
Tapi, kalau merujuk ke pergub, maka kami bisa memberi sanksi,” ucap dia.
Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri.
Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli. Sekadar diketahui, Senin (8/6/2020) ini, merupakan hari terkahir pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik).
Setelah PSBB tahap 3 ini, tiga kepala daerah mengajukan usulan ke Gubernur untuk tidak memperpanjangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma: PSBB Surabaya Lebih Baik Diakhiri, Warga Tak Bisa Cari Makan"
(*)