GridHot.ID - Pria berinisial Mit (25),diciduk polisi setelah dilaporkan oleh suaminya, Muh (25) atas tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.
Padahal, pria asal Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB),itu baru saja melangsungkan pernikahan.
Dilansir TribunWow.com, Mit dilaporkan Muh karena mengaku sebagai seorang wanita.
Padahal, Mit merupakan seorang pria.
Nah, saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Mit mengaku sang suami sudah mengetahui bahwa dirinya adalah seorang pria.
Bahkan, ia mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan korban.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah dia paksa saya untuk bersetubuh," kata Mit dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Setelah itu, dia tahu saya cowok," sambungnya.
Mit mengaku, Muh tetap nekat mengajaknya berhubungan badan meski tahu dirinya juga seorang pria.