Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.
"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan AH," ujar M Syahduddi.
Jaringan JAD Hingga Barang Bukti
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan terduga teroris berinisial AH (25).
AH diamankan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, AH diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari informasi Densus 88, terduga teroris yang ditangkap jaringan JAD," ujar M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, tim Densus 88 juga telah menggeledah rumah AH dan orang tuanya di Desa Kejiwan.
Dari penggeledahan itu sejumlah barang bukti yang mengarah ke aktivitas teror juga diamankan.