Menurut dia, AH diamankan pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.
"Diamankan kemarin, dan langsung dibawa tim Densus 88," kata M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, AH diamankan di wilayah Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya terduga teroris itu pun langsung dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.
"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan AH," ujar M Syahduddi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulIni Penjelasan Polisi Soal Penangkapan Terduga Teroris di Cirebon, Jaringan JAD Hingga Barang Bukti(*)