Densus 88 Amankan Barang Bukti
Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan terduga teroris berinisial AH (25) di Kabupaten Cirebon.
AH diamankan pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, selanjutnya tim Densus 88 menggeledah kediaman AH.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menggeledah rumah orang tua AH yang masih berada di Desa Kejiwan.
"Dari penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti diamankan Densus 88," kata M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti itu diamankan karena mengarah ke aksi teror.
Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.
Source | : | wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar