"Dari informasi Densus 88, terduga teroris yang ditangkap jaringan JAD," ujar M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, tim Densus 88 juga telah menggeledah rumah AH dan orang tuanya di Desa Kejiwan.
Dari penggeledahan itu sejumlah barang bukti yang mengarah ke aktivitas teror juga diamankan.
Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.
Saat ini, terduga teroris dan seluruh barang bukti itupun telah dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.
"Itu kewenangan Densus 88 sepenuhnya, kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi," kata M Syahduddi.
Karenanya, pihaknya juga tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.
Source | : | wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar