3. Terapkan sanksi sosial
Aparat pemerintah dan kelurahan bersama pengurus RT/RW juga memberlakukan sanksi sosial bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sanksi sosial diberikan secara bertahap. Saat pertama kali melanggar protokol kesehatan, warga akan ditegur.
Source | : | nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar