Misalnya, sif untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja.
Di kesempatan ini Tjahjo juga mengusulkan kebijakan ini diberlakukan untuk daerah yang masih memberlakukan PSBB atau wilayah dengan status merah penyebaran virus Corona.
"Kami usulkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Antisipasi Penumpukan Penumpang di Angkutan Umum, PNS Akan Bekerja dengan Sistem Sif"
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar