Sesuai prosedurnya, Neta menjelaskan, nama-nama calon Kapolri itu akan digodok oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai oleh Wakapolri dan anggotanya terdiri atas Irwasum, Asisten SDM, dan Kadiv Propam.
Nama-nama yang digodok Wanjakti ini lalu diserahkan kepada Idham Azis dan Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih sebagai calon Kapolri.
Setelah salah satu nama dipilih, kemudian dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR. Kompolnas pun, kata dia, juga memberikan nama-nama calon Kapolri sebagai usulan kepada Presiden.
Berikut Delapan Pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis :
Jenderal bintang tiga
1. Komjen Rico (Kabaintelkam).
2. Komjen Agus (Kabaharkam)
3. Komjen Boy Rafly (Kepala BNPT)
4. Komjen Sigit (Kabareskrim)
5. Komjen Gatot (Wakapolri).