Perubahan aturan di Australia ini menghilangkan ambang batas untuk peninjauan, yang berarti setiap pembelian asing akan diperiksa oleh Badan Peninjau Investasi Asing (FIRB).
Sebelumnya, persetujuan FIRB diperlukan ketika ada akusisi bernilai lebih dari A$ 275 juta (US $ 290 juta), atau lebih dari A$ 1,2 miliar untuk negara-negara di mana Australia memiliki perjanjian perdagangan bebas, seperti dengan China.
Komentar ini juga muncul ketika investasi China di Australia anjlok menjadi A$ 3,5 miliar pada 2019, turun hampir 60% pada 2018.
Di sisi lain, hubungan geopolitik kedua negara juga memang tengah tegang dipimpin oleh pengenaan tarif pada impor gandum dari Australia.
Hal ini dipanasi lagi dengan langkah China yang memperingatkan warganya untuk mempertimbangkan kembali perjalanan atau rencana belajar di Australia karena melonjaknya serangan rasial terhadap orang-orang China dan Asia.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Hubungan memanas, Beijing peringatkan Australia jangan korbankan investor asal China.
(*)