Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Media sosial memang kini umum digunakan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, kita patut berhati-hati dalam menulis maupun mengunggah sesuatu di media sosial.
Apalagi, jejak digital mampu tersimpan lama.
Bijak bermedia sosial sudah selayaknya menjadi etika seluruh pengguna media sosial.
Tak terkecuali dengan istri-istri tentara.
Namun, belakangan justru terdapat sejumlah kasus yang menyangkut status di media sosial (medsos) oleh istri tentara.
Tak sedikit anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diberi ganjaran akibat ulah sang istri yang kurang bijak dalam bermedia sosial.
Untuk itu, Persatuan Istri Prajurit Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) yang diperuntukkan bagi perkumpulan istri TNI Angkatan Darat (AD) telah membuat pedoman dalam bermedia sosial.
Dilansir Gridhot dari laman Instagram @persitkckpusat, beberapa waktu lalu diunggah sebuah poster yang berisikan Pedoman Medsos Persit KCK.