Gridhot.ID - Guru memanglah sebuah profesi yang mulia.
Namun, apa jadinya jika seorang guru memiliki dua profesi dan salah satunya adalah profesi yang melanggar hukum?
Baru-baru ini Polres Bojonegoro menangkap seorang oknum guru SMP yang 'berprofesi ganda'.
Oknum guru tersebut diduga menjual foto topless para gadis muda.
Guru berinisial MH ini memang memiliki kemampuan fotografi.
Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.
Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.
Gambar gadis belia tanpa busana itu cuma dijual Rp 100.000 per lembar.
Keterangan ini diakui MH, oknum guru di Bojonegoro sekaligus fotografer foto-foto panas tersebut di hadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020).