"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulGuru SMP di Bojonegoro Nyambi Jadi Fotografer, Jual Foto Gadis Tanpa Busana Rp 100 Ribu Selembar(*)