Jelang peringatan 40 hari meninggalnya Didi Kempot, ratusan sobat ambyar berziarah ke makam sang maestro campursari itu.
Ketua Karang Taruna Desa Majasem Suroto mengatakan, pada hari biasa, jumlah pengunjung yang ziarah sekitar belasan orang.
Pada akhir pekan, jumlah pengunjung yang berziarah mencapai 100 orang.
“Kalau Hari Minggu bisa lebih 100. Menjelang 40 hari banyak lagi sobat ambyar yang ziarah lebih dari 100 setiap hari,” kata Suroto.
Demi kenyamanan para sobat ambyar berziarah, pemuda Desa Majasem menjaga dan mengatur keluar masuknya kendaraan peziarah agar tertib.
Hal ini dilakukan para pemuda sebagai bentuk balas budi atas kebaikan Didi Kempot.
“Dulu Mas Didi sering membantu kegiatan pemuda di sini. Ini inisiatif pemuda di sini untuk membantu peziarah agar tertib,” kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Desa Majasem juga melebarkan jalan menuju pemakaman umum tempat peristirahatan terakhir sang maestro.
Hal itu dilakukan agar peziarah leluasa mengunjungi makam Didi Kempot.
Kepala Desa Majasem Nur Muhammadi mengatakan, lokasi makam juga akan dilengkapi gerbang, tempat singgah, dan musala.
“Saat ini masih pelebaran jalan. Kita juga akan buat gapura masuk dan tempat istirahat untuk peziarah. Musala juga akan kita bangun nantinya,” katanya.
Doa Bersama Peringatan 40 Hari
Pihak keluarga akan menggelar doa bersama di kediaman Saputri, istri pertama Didi Kempot.
Kegiatan itu digelar secara sederhana. Juru bicara keluarga Didi Kempot, Eni Swinawati mengatakan, acara peringatan 40 hari kepergian Didi Kempot itu dihadiri keluarga, teman sejawat almarhum, dan tetangga.
Acara tersebut digelar pada Jumat (12/6/2020) pagi.
“Jumat pagi itu rencananya akan ada khataman alquran sampai sore dan habis shalat isya itu ada zikir, tahlilan dari tetangga,” kata Eni yang merupakan anak angkat Didi Kempot itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ziarah ke Makam Didi Kempot di Ngawi, Yan Vellia Tak Singgah ke Rumah Saputri: Nanti Setelah 40 Hari.
(*)
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar