Gridhot.ID - Indonesia lagi-lagi dihebohkan dengan kasus penangkapan.
Setelah lama diburu, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin.
Dia adalah pelaku penipuan investasi saham bitcoin.
Medlin ditangkap di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).
Saat ini Medin diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Medlin itu.
"Benar, jajaran Ditreskrimsus menangkap buronan FBI itu. Siang ini kita konferensi pers soal itu. Kapolda yang akan menyampaikan," kata Yusri kepada Warta Kota, Selasa (16/6/2020).
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar