Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar koBaca Juga: Rekam Jejak Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur, Pernah Terlibat Pembunuhan Sadis La Gode, Warga Sipil yang Tewas Mengenaskan dengan Gigi dan Kuku Kaki Dicopotirban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu."
"Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.
Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Melarikan diri ke Ngoro
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur.
Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.