Namun apabila keputusan sudah sah dan memiliki kekuatan hukum, Geprek Bensu siap mengganti logo mereka.
Minola menyebutkan, nantinya Geprek Bensu akan mengubah tulisan mereka berdasar sertifikat yang sudah mereka miliki.
"Artinya kalaupun kami belum merubah tulisan itu menjadi tulisan sesuai dengan sertifikat ini ya siapa mau larang," tutur Minola.
"Kalau sudah inkracht ya kami akan mengubah tulisannya itu dengan sertifikat yang kami miliki," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu, melalui kuasa hukum mereka Eddie Kusuma, telah memberikan solusi terkait penggunaan nama.
Yakni dengan lisensinya, yang nantinya akan disesuaikan juga dengan standar operasional prosedur atau SOP.
Nantinya juga harus disesuaikan undang-undang yang berlaku dan mengatur persoalan tersebut.
Pihak Geprek Bensu bisa menggunakan nama itu asalkan mau membayar sesuai kesepakatan atau membeli nama Geprek Bensu dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak I am Geprek Bensu. (Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Geprek Bensu Diminta Ganti Nama, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Orang Lain Berpikir Kita yang Ndompleng"
(*)