“Pasien tidak sanggup bayar tes swab seharga Rp 2,4 juta. Kemudian keluarga membawanya ke RSIA Ananda,” kata Alita.
Menurut Alita, Ervina sebetulnya adalah peserta BPJS, namun pihak rumah sakit mengaku biaya rapid test dan tes swab tidak ditanggung dalam layanan BPJS.
"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan, tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," kata Alita.
Sesampainya di RSIA Ananda, Ervina tetap diminta untuk menunggu hasil tes swab.
Alasannya, hal itu sesuai dengan prosedur jika pasien dinyatakan reaktif Covid-19.
Sementara itu, menurut Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda dr Fadli Ananda, berdasar hasil pemeriksaan kandungan di Poliklinik Obgyn, bayi di kandungan Ervina sudah meninggal sejak dua hari lalu.
“Yang ditakutkan biasanya, kalau yang meninggal bayinya dalam kandungan itu biasa mengakibatkan infeksi kepada ibu. Infeksi itu biasa ditularkan dari anak ke ibunya, karena telah meninggal lama dalam kandungan,” jelasnya.
Diketahui kematian janin atau bayi dalam kandungan ini dalam istilah medis disebut sebagai stillbirth.
Menurut Mayo Clinic, stillbirth adalah meninggalnya bayi sebelum lahir atau selama persalinan dengan usia kandungan di atas 20 minggu, dan ukuran janin sudah memiliki organ sempurna sehingga ketika tidak bisa diselamatkan ia harus dilahirkan.