Gridhot.ID - Sunda Empire memang sempat menggegerkan Indonesia beberapa waktu lalu.
Tak banyak diketahui, dua orang anak petinggi Sunda Empire ternyata ditahan di Malaysia sejak tahun 2007.
Kedua anak tersebut bernama Fathia Reza dan Lamia Loro.
Fathia Reza dan Lamia Loro sempat 'mengenalkan' Sunda Empire di Malaysia pada 2007 silam, sampai otoritas setempat bingung.
Padahal Sunda Empire di Indonesia diketahui baru ada di akhir 2019.
Fathia Reza dan Lamia Loro mungkin kurang tenar ketimbang Kaisar Sunda Empire Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana.
Ketiga nama terakhir didakwa jaksa penuntut umum telah menerbitkan berita bohong dan menyebabkan keonaran di masyarakat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6/2020).
Ketiga petinggi Sunda Empire ini terancam sepuluh tahun pidana penjara atas tindakannya tersebut.
Lalu siapa Fathia Reza dan Lamia Loro yang muncul dalam dakwaan jaksa untuk ketiga petinggi Sunda Empire?
Mereka adalah dua putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Fathia Reza memiliki nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri seperti termaktub dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire.
Sedangkan adiknya, Lamia Roro di paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri.
Ketiga petinggi Sunda Empire selama ini hanya tenar di Indonesia.
Namun, 13 tahun lalu Fathia Reza dan Lamia Roro lebih dulu menggemakan Sunda Empire di negeri jiran Malaysia.
Sampai-sampai otoritas setempat dibuat bingung.
Rd Setiawati (47) membenarkan kedua keponakannya itu putri kandung terdakwa Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.
"Dua anak itu, Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak kakak saya. Fathia Reza lahir di tahun yang sama dengan anak saya," ujar Rd Setiawati kepada Tribun Jabar, Jumat (19/8/2020).
Ihwal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ia menambahkan.
Sepengetahuan Rd Setiawati, kedua keponakannya itu berada di Malaysia karena tersangkut kasus keimigrasian lewat pemberitaan dan video di YouTube.
"Jangankan dengan anaknya, dengan kakak saya juga belum pernah komunikasi lagi. Bahkan, selama ada kasus ini, kami keluarga belum menjenguk karena belum diperkenankan," ucap dia.
Merujuk sejarah berdirinya Sunda Empire seperti tertuang dalam dakwaan, sekitar 2003 silam Nasri Banks membaca sejarah tentang Sunda Empire.
Istri Nasri Bank, Rd Ratnaningrum adalah penerus Alexander The Great, begitu kata jaksa Suharja saat membacakan dakwaan.
Kemudian, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low membawa sertifikat deposit dari Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dolar AS.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum kemudian menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencairan deposito itu.
Ia lalu meminta bantuan anaknya Fathia Reza untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email atau surat elektronik.
Komunikasi dengan Jhonson berlangsung intensif sehingga Fathia mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds on Deposit No QA 00003 pada September 2005.
Sertifikat deposit UBS Bank Proff of Funds ini atas HIM Princess Fathia Reza R Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri, nama di struktur Sunda Empire.
"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.
Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya soal Sunda Empire kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Pada 2007, suami istri ini mendapat kabar Fathia Reza dan Lamia Roro dipenjara selama 1 tahun dan 5 bulan karena divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia.
Fathia Reza dan Lamia Roro bersalah karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire. Belakangan keduanya dibebaskan dari segala tuduhan.
Setelah menjalani hukuman, keduanya enggan pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum kemudian mendirikan Sunda Empire - Earth Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah bertahun-tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR.
Belakangan, kuasa hukum membantah dakwaan jaksa soal ini.
Nama Fathia Reza dan Lamia Roro muncul dalam pemberitaan thestar.com pada 2007 silam, karena membawa paspor Sunda Democratic Empire.
Otoritas imigrasi Malaysia pun kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia dan tak diakui oleh PBB.
Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke Jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.
Dalam wawancara dengan KJRI di Kuching, keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia. Fathia saat terjerat kasus ini usianya 23 tahun, sedangkan sang adik 21 tahun.
"Informasi dari Malaysia dua anak ini katanya tidak mengakui dari Indonesia. Itulah yang bikin kami bingung," ujar Rd Setiawati.
Harian Utusan Malaysia pada 2007 silam, turut memberitakan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro sempat ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia.
Keduanya yang fasih berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis ini ditemukan di zona bebas antara perbatasan Malaysia dan Brunei. Mereka tinggal di sini sejak 14 Juli 2007.
Masih menurut Harian Utusan Malaysia, putri Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks ini tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire.
Mereka akhirnya ditangkap otoritas Brunei pada 12 Juli 2007.
Brunei pun tak mengakui paspor Sunda Democratic Empire milik Fathia Reza dan Lamia Roro hingga keduanya diusir ke zona bebas.
KJRI di Kuching, Sarawak, pernah dimintai bantuan oleh Imigrasi setempat untuk mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro, karena yang mereka tahu Sunda ada di Indonesia.
Hal itu diungkap pemilik chanel YouTube Pak Bro, yang saat itu bertugas sebagai Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, Sarawak, Malaysia Timur.
Dari informasi yang didapat, Fahtia Reza dan Lamia Roro berangkat dari Swiss menuju Singapura dan pada 6 Juli 2007 tiba di Brunei.
Keduanya menginap di Hotel Empire kemudian ditangkap oleh otoritas Brunei pada 12 Juli 2007.
"Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.
Kedua wanita ini juga tidak memiliki kartu identitas WNI. Sehingga KJRI tidak bisa memberikan banyak bantuan terhadap kedua wanita itu.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 13 Tahun Ditahan di Malaysia, Ini Profil 2 Anak Petinggi Sunda Empire, Nama di Paspor Jadi Sorotan.
(*)
Source | : | Tribunnews Bogor |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar