Mengutip Channel News Asia (CNA), catatan yang dikirim pada 2 Juni juga menuliskan hal berikut
"Namun, China dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut China Selatan.
Tiongkok bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia, dan bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan."
Berbicara pada konferensi pers pada 4 Juni, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan posisi Indonesia di Laut China Selatan sangat jelas dan konsisten.
Dia mengatakan, Indonesia ingin menegaskan kembali posisi yang konsisten, dalam menanggapi klaim China di PBB bahwa ia memiliki hak bersejarah di Laut China Selatan yang dapat mempengaruhi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).
"Catatan diplomatik kami untuk PBB pada 26 Mei menegaskan kembali keberatan kami antara lain dengan apa yang disebut garis sembilan garis putus-putus atau yang disebut hak bersejarah," kata Retno mengutip CNA.
Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan kepada CNA bahwa Indonesia cukup percaya diri dengan posisinya di PBB.
Source | : | Kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar