Namun, Beijing secara umum belum memberlakukan larangan kapal berbendera asing.
Masalahnya adalah, area ini mencakup saluran air yang luas yang diakui oleh PBB sebagai milik Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Vietnam dan Filipina pada khususnya. Kedua negara kembali menolak klaim Beijing atas sumber daya mereka.
Namun tahun ini, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Beijing menyatakan Coast Guard China akan terlibat dalam operasi Flashing Sword 2020 untuk menegakkan larangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kembali Tiongkok Tabrak Kapal Nelayan Vietnam dan Rampas Hasil Tangkapan di Laut China Selatan, Geram, Negara ASEAN Termasuk Indonesia Angkat Bicara!
(*)