Gridhot.ID - China memang sedang menjadi sorotan akibat tindakannya yang memicu amarah.
Bahkan baru-baru ini kembali terjadi tindakan tak terduga dari negeri panda tersebut.
Kapal Coast Guard milik Tiongkok kembali berulah di Laut China Selatan baru-baru ini.
Kemalangan itupun dialami oleh kapal nelayan Vietnam yang harus tenggelam di Laut China Selatan.
Bukan karena badai melainkan kenekatan kapal patroli berbendera China menabrak tepat di lambung kapal penangkap ikan tersebut.
Tak hanya menabrak kapal nelayan tanpa senjata, bahkan kapal patroli China itu juga merampas hasil ikan dari kapal nelayan tersebut.
Langkah nekat yang dilakukan pihak Tiongkok di Laut China Selatan itu membuat negara-negara di ASEAN geram.
Bahkan insiden terebut dianggap sebagai tanda bahwa China bersiap untuk menegakkan klaim ilegal atas wilayah di sekitar Laut China Selatan.
Mengutip dari NZ Herald, media Vietnam tersebut mengabarkan ada sebuah kapal China bernomor lambung 4006 telah menabrak kapal nelayan mereka.
Kejadian tersebut berada di dekat pulau Lincoln di Kepulauan Paracel, Laut China Selatan.
Kepulauan tersebut memang menjadi sengketa dua negara itu bahkan sempat terjadi perang pada tahun 1974 antara China dengan Vietnam kala itu.
Akhirnya kedua negara kini mengklaim wilayah tersebut masuk kedaulatan mereka hingga membuat keduanya sering bersitegang seperti saat ini.
Menurut keterangan kapten kapal nelayan terebut, ia bersama 16 awak kapal lainnya melompat ke laut sesaat setelah kapal patroli China menabrak lambung kapal mereka.
Para pelaut Tiongkok itu kemudian menaiki kapal nelayan Vietnam tersebut untuk mengambil hasil tangkapan ikan para nelayan.
Tak hanya mengambil ikan hasil tangkapan, pelaut China juga membawa serta peralatan navigasi milik kapal nelayan berbendera Vietnam tersebut.
Sesaat setelah merampas barang-barang di kapal nelayan, penjaga pantai Tiongkok itu juga sempat memukul dan menendang nelayan diangkat dari laut setelah mereka melompat sebelum ditabrak.
Mereka dianiaya agar mau memperbaiki kerusakan kapal yang ditabrak oleh pelaut China tersebut.
Nelayan lain yang melihat insiden kenekatan coast guard China itu kemudian membatu nelayan Vietnam agar bisa kembali ke daratan.
Mereka mencoba menarik pulang kapal nelayan tersebut agar bisa pulang ke Vietnam.
Kejadian penabrakan kapal nelayan Vietnam oleh pihak China ini adalah yang kedua kalinya terjadi di tahun ini.
Sebelumnya pada 2 April lalu, coast guard Tiongkok juga menenggelamkan kapal nelayan Vietnam.
Namun pada April tersebut, China berdalih yang menabrak pertama kali adalah kapal nelayan tersebut hingga akhirnya tenggelam.
Tindakan nekat yang dilakukan oleh China tersebut menyulut amarah bagi negara-negara ASEAN lainnya termasuk Indonesia.
Bahkan menurut negara-negara yang saling bertetangga itu, tindakan pelarangan menangkap ikan oleh China disebut sebagai tindakan sewenang-wenang.
Apa yang dilakukan oleh China adalah buntut dari deklarasi larangan memancing musim panas secara sepihak di Laut China Selatan.
Hal itu dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Menurut China, pelarangan tersebut bertujuan untuk memulihkan cadangan ikan di sekitar kepulauan Paracels.
Namun tindakan tersebut tidak memiliki yurisdiksi yang kuat serta tidak diakui secara hukum internasional atas lautan.
Oleh sebab itu negara-negara ASEAN mengabaikan deklarasi China tersebut dan tetap melakukan aktivitas melaut di Laut China Selatan.
Namun, Beijing secara umum belum memberlakukan larangan kapal berbendera asing.
Masalahnya adalah, area ini mencakup saluran air yang luas yang diakui oleh PBB sebagai milik Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Vietnam dan Filipina pada khususnya. Kedua negara kembali menolak klaim Beijing atas sumber daya mereka.
Namun tahun ini, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Beijing menyatakan Coast Guard China akan terlibat dalam operasi Flashing Sword 2020 untuk menegakkan larangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kembali Tiongkok Tabrak Kapal Nelayan Vietnam dan Rampas Hasil Tangkapan di Laut China Selatan, Geram, Negara ASEAN Termasuk Indonesia Angkat Bicara!
(*)