Gridhot.ID-Mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan semua elemen yang terlibat, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 bakal dibagi menjadi dua gelombang.
Kepastian ini didapat melalui pernyataan yang disampaikan dalam konferensi daring Sosialisasi Pelaksanaan UTBK pada Rabu (24/6) ini.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam menerangkan, langkah pembagian UTBK ke dalam dua gelombang itudiambil sesuai amanat yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Komandan utama kita adalah Gugus Tugas Percepatan Covid-19. Komandan kita saat ini adalah protokol kesehatan harus nomor satu. Kita akan mengupayakan ujian masuk perguruan tinggi seaman mungkin dan sesehat mungkin," ujar Nizam, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.
Melalui perencanaan dan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya disepakati ada 2 (dua) gelombang pelaksanaan UTBK 2020 dengan prosedur antara lain:
Gelombang 1 (5-14 Juli 2020)
Pelaksanaan UTBK gelombang pertama diperuntukkan bagi peserta yang sudah berada/tinggal di lokasi yang sama dengan lokasi tes UTBK 2020. Dan tempat tes, daerah, sudah siap dengan protokol kesehatan Covid-19.
Gelombang 2 (20-29 Juli 2020)
Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.