Selain itu, ada sejumlah poin penting perubahan kebijakan terkait SBMPTN dan UTBK 2020, antara lain:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
- Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat
- Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat
- Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
- Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020
- Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020
4. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
5. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
6. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
Terlepas dari itu, kita doakan aja deh sob agar pandemi ini dapat segera berakhir sehingga semua bisa kembali normal seperti sedia kala. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jadwal Pengumuman SBMPTN Diundur Agustus 2020".