Gridhot.ID - Indonesia memang masih was-was akibat wabah virus corona yang menyerang.
Para warga akhirnya memilih olahraga khusus agar tetap bisa bergerak namun juga menyehatkan tubuh.
Olahraga yang kini sedang tren meski di wabah corona ini adalah bersepeda.
Bersepeda, menjadi salah satu jenis olahraga yang menjadi pilihan favorit warga saat pandemi virus corona.
Bersepeda diyakini merupakan olahraga yang mampu menjaga kebugaran tubuh sebagai benteng pertahanan terhadap Covid - 19.
Penjualan sepeda mengalami peningkatan tajam. Imbasnya di jalanan, pengguna sepeda melonjak drastis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.
“Saya terus terang, sepeda harus diatur, apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (27/6/2020).
Budi menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.
Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.