Nus Kei mengaku berani bicara demikian karena sudah lama tinggal di Perumahan Tytyan, tempat John Kei.
"Saya berani nyatakan bahwa dia, saya pernah di Tytyan, semua saya tahu di Tytyan," kata Nus Kei.
Pengacara John Kei, Anton Sudanto menekankan bahwa semua pihak harus menerapak azas praduga tak bersalah pada John Kei.
"Di Indonesia ada asaz praduga tak bersalah, jadi jangan langsung menghakimi," kata Anton Sudanto.
Baca Juga: 3 Bulan di Penjara Super Maksimum Nusakambangan, John Kei: Bicara dengan Tembok Merubah Hidup Saya
"Betul, sebagai pengacara anda pasti bilang soal itu!" timpal Nus Kei.
Nus Kei berujar bahwa ia juga memiliki hak untuk bicara.
"Saya juga punya hak untuk menyatakan bahwa dia pelaku," kata Nus Kei.
"Saya apresiasi apa yang bung bilang, akan kami sampaikan ke klien kami, kita lihat saja ke depan," tutup Pengacara John Kei, Anton Sudanto ke Nus Kei.
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul: "Tiba-tiba Potong Omongan Pengacara John Kei saat Debat Panas, Nus Kei Sindir Keras Keponakannya: Dia gak Punya Cukup Nyali!"
(*)