hal itu dikarenakan mereka telah terbukti membolos kerja sebanyak 176 hari tanpa keterangan.
"Tiga ASN kami usulkan ke Badan Kepegawaian Nasional untuk dipecat karena bolos kerja hingga ratusan hari."
"Sementara, seorang guru yang tak masuk selama enam bulan, ternyata mengalami sakit kejiwaan karena faktor keluarga sehingga tidak diusulkan untuk dipecat," jelas Catur.(*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judulKisah Guru Supraptiningsih, Dipecat Tak Hormat Oleh Bupati Tulungagung, Didenda Rp 10 Juta dan Dipenjara 10 Bulan Kini Menang Kasasi di Tingkat MA.