Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Pandemi global virus corona hingga kini memang masih menjadi momok yang menakutkan bagi warga dunia, tak terkecuali Indonesia.
Bagaimana tidak? Virus ini akan menggerogoti organ paru-paru manusia dan beberapa organ lain.
Tentu penanganannya membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Meski demikian, masyarakat Indonesia rupanya diberi kemudahan.
Melansir Kontan.co.id, Achmad Yurianto pernah menyampaikan bahwa biaya perawatan yang terkait kasus Covid-19 akan ditanggung negara sejak pasien ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Status ODP adalah status paling awal, sebelum naik ke pasien dalam pengawasan (PDP), suspect, dan positif covid-19.
"ODP, PDP dan suspect (semua ditanggung negara), tapi sepanjang terkait dengan kasus (covid-19) ini," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Yuri pun menjelaskan perbedaan ODP, PDP dan suspect. Menurut dia, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.