"Berbekal video CCTV di sekitar rumah korban, terduga pelaku akhirnya ditangkap. Gestur tubuh serta baju yang dikenakan sesuai yang ada di CCTV korban," imbuh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, di Mapolda Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).
Setelah pelaku pembakaran tertangkap, begitu kagetnya polisi ketika mengamankan barang buktinya.
Selain korek api dan botol air mineral yang masih beraroma cairan bahan bakar, polisi temukan tas berisi barang-barang perdukunan.
"Barang bukti yang disita dari terduga pelaku ada botol air mineral yang masih berbau bensin, korek api dan tas berisi sejumlah barang di antaranya barang perdukunan," kata Kombes Sumardji.
Barang-barang perdukunan yang dimaksud Sumardji yakni boneka kecil menyerupai jenglot.
Tak hanya itu, pelaku pembakaran pun bawa bambu berwarna kuning berukuran sekian sentimeter.
"Di dalam tas juga ada buku tabungan BCA," ujar dia.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar