Ia sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses secara hukum.
"Jadi untuk fakta dan sebenarnya karena sudah ditangani oleh POM Angkatan Laut dan mungkin untuk kepastian karena sudah tingkat penyidikan bisa ditanyakan ke POM AL," kata Kemas.
Saat penyelidikan, Puspomad menemukan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi.
Salah satunya proyektil peluru dari jenis senjata api pistol.
Rekaman CCTV dan sejumlah barang di lokasi disita.
"Barang bukti yang terkait dengan perusakan pegangan pintu kaca lobi depan rusak diduga ditembak, properti hotel kaca, meja, kursi, lampu hias, TV LCD, pengukur suhu tubuh thermo gun," kata Kemas.
Puspomad juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni empat sekuriti hotel dan lima anggota Yonarhanudse-10 Dam Jaya BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang melaksanakan tugas pengamanan Covid-19.
Puspomad mengonfirmasi, meski ada penembakan, Serda Saputra dipastikan meninggal karena luka tusukan.
"Jadi bahan-bahan yang ditemukan di TKP (Hotel Mercure Batavia) dan keterangan saksi memang ada perisitwa penembakan. Sementara dari hasil luka yang didapat dari korban luka tusuk," kata Kemas.