Namun, nyawanya tidak tertolong.
Tidak lama, satu oknum TNI AL berinisal Letda RW ditangkap dan ditahan POM AL.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M. Zaenal mengonfirmasi hal tersebut.
"Menyikapi pemberitaan yang beredar di media, tentang peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya prajurit TNI AD di daerah Tambora, Jakarta Barat, tanggal 22 Juni 2020, disampaikan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap.
Dan benar, yang bersangkutan adalah prajurit marinir TNI AL," kata Zaenal dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Nefra Firdaus bersama Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani menggelar konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Dijelaskan, pelaku adalah Letda Mar RW.
Ia sudah ditahan di Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara dan akan diproses sesuai hukum militer.
Pelaku kedua adalah warga sipil.