Gridhot.ID - Penampilan Rhoma Irama di acarakhitanan di Bogor pada Minggu (28/6/2020) menuai polemik.
Rhoma Irama dinilai telah melanggar komitmen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin merasa kecewa dengan sikap Rhoma yang nekat bernyanyi di acara tersebut.
Ade bersikukuh bahwa penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan itu harus diproses hukum.
Segala pembelaan Rhoma mengenai apa yang terjadi di acara khitanan tak membnuat Ade berubah pikiran.
Orang nomor satu di Bogor itu mengungkap bahwa Rhoma kini harus bersiap hadapi konsekuensi hukum atas apa yang dilakukannya.
Termasuk mengikuti proses hukum yang akan ditempuh oleh Bupati terhadap pelanggaran peraturan pemerintah di masa PSBB tersebut.
"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya. Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin, Rabu (1/7/2020).
Ade pun mengaku sempat terkelabuhi atas acara panggung hiburan pada sejak Sabtu yang lalu.