Rhoma sempat terkejut namanya dicatut dalam kasus yang masuk proses hukum mengenai pelanggaran aturan Bupati Bogor tersebut.
Rhomaberdalih bahwa ketidaktahuan dirinya atas pelarangan dari Bupati lantaran panggung telah berdiri dan tak dilarang sejak awal.
"Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah. Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh," kata Rhoma.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul: "Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!"
(*)