Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun, telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.
Dia diesktradisi dan diterbangkan dari tempat pelariannya di Serbia.
Melansir Tribunnews.com, pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun.
Maria Pauline Lumowa merupakan satu dari tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa sendiri telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum akhirnya diekstradisi.
Ia ditangkap NCB Interpol Serbia di Banda Internasional Nikolas Tesla, 16 Juli 2019.
Maria diekstradisi dari Serbia dan jika sesuai jadwal, ia akan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) hari ini.
Kasus pembobolan Bank BNI yang dilakukan Maria Pauline Lumowa ini berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.